logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMayasari Bakti Beri Sanksi...
Iklan

Mayasari Bakti Beri Sanksi Sopir Bus

Oleh
Helena F Nababan/NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mA6hWFDtr_-o73h9MWGJk8UytIc=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2Fkompas_tark_9355754_113_0.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Foto ilustrasi. Penumpang turun dari bus Transjabodetabek rute Blok M-Ciputat di terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2014).

Setelah melakukan pemeriksaan, operator PT Mayasari Bakti menjatuhkan sanksi kepada sopir yang mengangkut penumpang di atap.

JAKARTA, KOMPAS - Operator bus Mayasari Bakti menjatuhkan sanksi kepada pengemudi bus Transjabodetabek yang mengangkut penumpang di atap bus. Sejumlah penumpang di atap bus itu sempat terjepit saat bus lewat di terowongan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan