logo Kompas.id
UtamaPenegakan Hukum Lemah,...
Iklan

Penegakan Hukum Lemah, Konservasi Penyu Terhambat

Konservasi penyu di Sumatera Barat terhambat lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dan perdagangan telur penyu di Padang. Razia dan penyitaan barang bukti dinilai tidak menimbulkan efek jera karena pelaku masih bebas melenggang dan mengulangi aksinya.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aWnxwvBY3VWDb4MtIR8qyTHoJug=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC02354_1559474706.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Tukik penyu lekang baru menetas di tempat konservasi penyu Jambak Sea Turtle Camp, Pantai Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat, siap dilepaskan ke laut, Jumat (31/5/2019).

PADANG, KOMPAS — Konservasi penyu di Sumatera Barat terhambat lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dan perdagangan telur penyu di Padang. Razia dan penyitaan barang bukti dinilai tidak menimbulkan efek jera karena pelaku masih bebas melenggang dan mengulangi aksinya.

Pati Hariyose (37), pengelola Konservasi Penyu Jambak Sea Turtle Camp, Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (2/6/2019) menilai, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dan perdagangan telur penyu masih lemah. Pelaku yang tertangkap kebanyakan tidak diproses secara hukum, hanya diperingatkan dan disita barang buktinya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan