Dua Pemudik dari Bandung Bawa Ganja Sintetis ke Purbalingga
Satuan Narkoba Kepolisian Resor Purbalingga menangkap dua tersangka pemilik tembakau hanoman atau ganja sintetis. Kedua tersangka tersebut yaitu An (23) dan Su (20), yang baru saja mudik dari Bandung ke Purbalingga dan dibekuk karena kedapatan pesta ganja sintetis.
PURBALINGGA, KOMPAS โ Satuan Narkoba Kepolisian Resor Purbalingga menangkap dua tersangka pemilik tembakau hanoman atau ganja sintetis. Kedua tersangka tersebut yaitu An (23) dan Su (20), yang baru saja mudik dari Bandung ke Purbalingga dan dibekuk karena kedapatan pesta ganja sintetis.
โDitemukan barang bukti berupa 2 linting yang bekas diisap dan 1 plastik kecil yang belum diisap. Menurut keterangannya, habis mudik, mereka dapat barang ini dari Bandung, tempat bekerja, lalu dipakai pesta di kampung bersama teman-teman. Oleh-oleh mungkin,โ tutur Wakil Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Komisaris Sigit Martanto, Jumat (31/5/2019), di Purbalingga, Jawa Tengah.