Iklan
Imbauan Ganjil-Genap di Lintas Merak-Bakauheni Dicabut
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Perhubungan mencabut kebijakan plat nomor kendaraan ganjil-genap di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni selama masa mudik Lebaran 2019. Sebagai gantinya, di sana akan diterapkan kebijakan pembedaan potongan dan penambahan tarif pada waktu siang dengan malam hari.
Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan dari Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, mengatakan bahwa imbauan ganjil-genap di Merak-Bakauheni sebelumnya ingin diterapkan pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019. Namun, setelah adanya surat edaran terbaru sejak Rabu (29/5/2019) malam, kebijakan itu mulai dicabut.