Iklan
Nilai Sebagian Besar Museum Masih C
JAKARTA, KOMPAS β Dalam dua tahun terakhir, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menstandardisasi 184 museum di seluruh Indonesia. Hasil standardisasi menunjukkan, sebagian besar museum masih masuk dalam kategori Tipe C atau cukup.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, menteri (yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kebudayaan) melakukan standardisasi museum dua tahun setelah museum memperoleh nomor pendaftaran nasional. Karena itulah, museum-museum yang berdiri sebelum PP tersebut ditetapkan dapat langsung mengikuti standardisasi.