Pemutusan Kerja Sama BPJS Kesehatan Rugikan Masyarakat
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyayangkan berakhirnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RS Semen Padang. Keputusan yang diambil kedua belah pihak dinilai justru merugikan masyarakat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
PADANG, KOMPAS — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyayangkan berakhirnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RS Semen Padang. Keputusan yang diambil kedua belah pihak itu dinilai justru merugikan masyarakat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Selasa (28/5/2019), mengatakan, berakhirnya kerja sama itu akan mengganggu layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Mereka terpaksa pindah ke rumah sakit lain karena kerja sama berakhir per 31 Mei 2019. Pilihan rumah sakit rujukan bagi peserta juga akan berkurang.