Iklan
Jaksa Menilai Kebohongan Ratna Sarumpaet Picu Keonaran
aksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet, enam tahun pidana penjara. Jaksa menilai Ratna telah menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS โ Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet, enam tahun pidana penjara. Jaksa menilai Ratna telah menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
โAgar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara,โ kata jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).