logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHarga di Bawah Batas, Ekspor...
Iklan

Harga di Bawah Batas, Ekspor CPO Belum Dikenai Bea Keluar

Harga referensi produk minyak kelapa sawit mentah (CPO) pada Juni 2019 masih di bawah batas pengenaan bea keluar. Imbasnya, ekspor CPO kembali tidak dikenai bea.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH JUSTIARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qIfhQuzFmaljEj72HgxiYA5bvqE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F75893113_1550763168.jpg
KOMPAS/FABIO M LOPES COSTA

Tampak sejumlah mesin pengolahan tandan buah segar dari kelapa sawit menjadi minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Pabrik Tulip Mill di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (21/2/2019). Pabrik milik PT Tandan Sawita Papua dapat memproduksi 1.800 ton CPO selama 20 jam beroperasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Harga referensi produk minyak kelapa sawit mentah (CPO) pada Juni 2019 masih di bawah batas pengenaan bea keluar. Imbasnya, ekspor CPO kembali tidak dikenai bea.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2019 menyebutkan, harga referensi produk CPO untuk penetapan bea keluar pada Juni 2019 sebesar 547,17 dollar AS per ton. Angka ini setara dengan Rp 7,86 juta per ton berdasarkan kurs referensi Bank Indonesia.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan