Ignasius Jonan Tak Penuhi Panggilan Ketiga KPK
Menteri ESDM Ignasius Jonan kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap proyek PLTU Riau-1, Senin (27/5/2019). Dengan demikian, Jonan belum sekali pun hadir memenuhi panggilan penyidik setelah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, Senin (27/5/2019). Dengan demikian, Jonan belum sekali pun hadir memenuhi panggilan penyidik setelah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan.
Pemanggilan terhadap Jonan pertama kali dilakukan KPK pada pertengahan Mei 2019. Jonan seharusnya diperiksa penyidik pada 15 Mei 2019, tetapi Jonan berhalangan memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang dalam perjalanan dinas ke Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.