logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIgnasius Jonan Tak Penuhi...
Iklan

Ignasius Jonan Tak Penuhi Panggilan Ketiga KPK

Menteri ESDM Ignasius Jonan kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap proyek PLTU Riau-1, Senin (27/5/2019). Dengan demikian, Jonan belum sekali pun hadir memenuhi panggilan penyidik setelah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZgjZcM3EzFK1iDqpD_lFU333ZCg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F201810_MENTRI-ESDM_D_web_1540385303.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018). Hari Senin (27/5/2019) Jonan kembali tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap proyek PLTU Riau-1.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, Senin (27/5/2019). Dengan demikian, Jonan belum sekali pun hadir memenuhi panggilan penyidik setelah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap Jonan pertama kali dilakukan KPK pada pertengahan Mei 2019. Jonan seharusnya diperiksa penyidik pada 15 Mei 2019, tetapi Jonan berhalangan memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang dalam perjalanan dinas ke Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.

Editor:
khaerudin
Bagikan