logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บDaftar Proyek Tidak Diubah,...
Iklan

Daftar Proyek Tidak Diubah, Pemerintah Pastikan Selesai Tepat Waktu

Pemerintah tidak mengubah atau menambah daftar jumlah proyek strategis nasional untuk tahun 2018-2019.

Oleh
Karina Isna Irawan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iU2AsSLnBJaZmb9D2ePXOdMZiDk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190307_ENGLISH-SERIAL-KALIMALANG_A_web_1551961180.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pelaksanaan proyek strategis nasional tetap mengacu Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 yang mencakup 223 proyek dan 3 program. Tidak ada penambahan atau perubahan proyek untuk tahun 2018 dan 2019.  Jakarta dan sekitarnya sedang dikepung pembangunan proyek strategis nasional, seperti terlihat antara lain di Jalan Tol Becakayu, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah tidak mengubah atau menambah daftar jumlah proyek strategis nasional untuk tahun 2018-2019. Selain untuk memastikan proyek selesai tepat waktu, keputusan itu juga terkait upaya mengendalikan impor infrastruktur.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan, pelaksanaan proyek strategis nasional tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 yang mencakup 223 proyek dan 3 program. Tidak ada penambahan atau perubahan proyek pada 2018-2019.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan