logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€Ί4 Pejabat Negara Jadi Target...
Iklan

4 Pejabat Negara Jadi Target Pembunuhan

Empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei menjadi target pembunuhan di sela-sela aksi massa menolak hasil Pemilu 2019 pada 21-22 Mei. Siapa yang menginstruksikan pembunuhan, polisi menyebut telah mengantongi identitasnya dan segera mengumumkannya kepada publik.

Oleh
Sharon Patricia/Satrio Pangarso Wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yjVqZ_aqa3Pi1J9I901STeIIwOA=/1024x564/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-27-at-5.14.56-PM_1558953655.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal saat jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (27/5/2019), menunjukkan senjata api revolver Taurus Call 38 yang akan digunakan tersangka HK untuk membunuh pejabat negara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei menjadi target pembunuhan saat aksi massa menolak hasil Pemilu 2019 pada 21-22 Mei. Polisi pun telah menangkap enam orang yang terkait rencana tersebut. Sementara siapa yang menginstruksikan pembunuhan, polisi menyebut telah mengantongi identitasnya dan akan segera mengumumkannya kepada publik.

”Kami kembali menemukan bukti-bukti fakta hukum bahwa ada pihak ketiga sebagai penunggang gelap. Kali ini adalah kasus tentang kepemilikan senjata api  ilegal berikut amunisi yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan rencana pembunuhan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal saat jumpa pers, di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan