logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊEkspor Komoditas Nonmigas...
Iklan

Ekspor Komoditas Nonmigas Terus Didongkrak

Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian terus meningkatkan layanan perkarantinaan untuk mempercepat proses ekspor komoditas nonmigas yang mensyaratkan phytosanitary certificate pada dokumen ekspor. Harapannya, ekspor komoditas pertanian, kehutanan, dan perikanan bisa terdongkrak.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L1iiTVDCpEVUS85SkUwpWsu8O6k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190526jum-pelepasan-ekspor-kayu-lapis-4SILO.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Kegiatan tabur bunga menandai pelepasan ekspor kayu lapis dan komoditas pertanian lainnya senilai Rp 108,2 miliar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (26/5/2019).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian terus meningkatkan layanan karantina untuk mempercepat proses ekspor komoditas nonmigas yang mensyaratkan phytosanitary certificate pada dokumen ekspor. Diharapkan ekspor komoditas pertanian, kehutanan, dan perikanan bisa terdongkrak.

Phytosanitary certificate (PC) merupakan dokumen mutlak pada proses ekspor-impor jika negara tujuan mensyaratkan. Dokumen itu berisi informasi mengenai jumlah, jenis dan jumlah kemasan serta nama pengirim dan penerima. Namun, yang utama dokumen itu menjelaskan komoditas itu bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina tertentu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan