logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKubu Prabowo-Sandi Ajukan...
Iklan

Kubu Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK pada Jumat

Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) siang.

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mJGsBjdFJh5tntNGRwkuXPMAKyA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fsandi-dahnil_1558611430.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (kanan), dan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (23/5/2019) sore di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilihan Umum 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) siang. Perlu upaya keras untuk mengumpulkan bukti yang kuat sebagai dasar tudingan kecurangan yang dilakukan aparat atau penyelenggara pemilu.

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat siang. Pada saat itu, tim hukum yang mewakili Prabowo-Sandi akan diumumkan.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan