Para Pelaku Kerusuhan di Pontianak Dilepaskan
Polda Kalimantan Barat menangkap 203 orang yang diduga pelaku kerusuhan di Pontianak. Setelah melalui kesepakatan sejumlah pihak, dari pelaku yang ditangkap, 102 orang dilepaskan, 98 orang direhabilitasi, dan hanya 3 orang yang diproses hukum.
PONTIANAK, KOMPAS β Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap 203 orang yang diduga pelaku kerusuhan di Pontianak. Setelah melalui kesepakatan sejumlah pihak, dari mereka yang ditangkap, 102 orang dilepaskan, 98 orang direhabilitasi, dan hanya 3 orang yang diproses hukum.
Sebelumnya, Rabu (22/5/2019), sekelompok massa membakar pos polisi di Pontianak Timur. Aksi ini diduga terjadi karena informasi di media sosial yang simpang siur mengenai korban jiwa dalam bentrokan di Jakarta (Kompas, 23/5/2019).