Polisi Tangkap Pembawa Senjata Api dan Sangkur di Medan
Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap dua pembawa pistol dan sangkur di kerumunan pengunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2019). Massa yang memprotes dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2019 itu masih beraksi hingga malam hari.
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap dua pembawa pistol dan sangkur di kerumunan pengunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2019). Massa yang melakukan protes terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2019 itu masih beraksi hingga malam hari.
”Keduanya sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kami belum tahu apakah mereka bagian dari peserta aksi atau penyusup,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira di Medan, Rabu.