logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Pembawa Senjata...
Iklan

Polisi Tangkap Pembawa Senjata Api dan Sangkur di Medan

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap dua pembawa pistol dan sangkur di kerumunan pengunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2019). Massa yang memprotes dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2019 itu masih beraksi hingga malam hari.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kv48sV8_uV2zOmXI9brKlctHK2k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190522202057_IMG_1060_1558533687.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pengunjuk rasa membakar ban di beberapa lokasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2019) malam.

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap dua  pembawa pistol dan sangkur di kerumunan pengunjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara, Medan, Rabu (22/5/2019). Massa yang melakukan protes terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2019 itu masih beraksi hingga malam hari.

”Keduanya sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kami belum tahu apakah mereka bagian dari peserta aksi atau penyusup,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira di Medan, Rabu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan