logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLIPI Usulkan Perpres...
Iklan

LIPI Usulkan Perpres Pengelolaan Mikroorganisme

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6hHa3rBhEBFGG-d1x5fQnz1aHqI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_165835_1558441794.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Kepala Bidang Mikroorganisme Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Atit Kanti (berdiri), Selasa (21/5/2019) di Jakarta, memaparkan Pusat Penyimpanaan Mikroorganisme (Indonesian Culture Collection) yang dikelola LIPI di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menginisiasi usulan penyusunan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Mikroorganisme. Ini untuk melindungi serta mengatur pemanfaatan mikroorganisme yang menjadi masa depan berbagai bioindustri pangan, obat, pakan, energi, dan berbagai kebutuhan manusia.

Peraturan presiden ini juga merupakan tindak-lanjut ratifikasi Protokol Nagoya yang dilakukan Indonesia sejak enam tahun lalu melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013. Protokol ini mengatur akses pada sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya.

Editor:
yovitaarika
Bagikan