Warga Usia Muda Berwakaf Lewat Sistem Pembayaran Elektronik
Selama Januari - April 2019, sebanyak 60 persen dari Rp 1,5 miliar total dana wakaf yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga filantropi Dompet Dhuafa berasal dari anak muda usia 17 sampai 30 tahun.
JAKARTA, KOMPAS — Selama Januari-April 2019, sebanyak 60 persen dari Rp 1,5 miliar total dana wakaf yang berhasil dikumpulkan lembaga filantropi Dompet Dhuafa berasal dari anak muda usia 17 sampai dengan 30 tahun. Mereka membayar wakaf uang itu menggunakan sistem pembayaran elektronik.
Direktur Utama Dompet Dhuafa Republika (Dompet Dhuafa) Imam Rulyawan, di sela-sela diskusi Filantropi di Era Digital, Selasa (21/5/2019), di Jakarta, mengatakan, tren seperti itu terjadi sejak sekitar tahun lalu. Pada 2018, porsi warga usia muda usia 17-30 tahun yang membayar wakaf uang melalui sistem pembayaran elektronik baru 30 persen.