Iklan
Permohonan Uji Materi Praktik Kedokteran Ditolak
Pemohon menilai organisasi profesi saat ini harus ada yang mengawasi.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi terhadap sebagian pasal pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Pokok permohonan para pemohon dinilai tidak beralasan menurut hukum.
βAmar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,β ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang putusan permohonan uji materi nomor 80/PUU-XVI/2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5/2019).