logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPatuhi Hukum dan Jaga...
Iklan

Patuhi Hukum dan Jaga Persatuan

Oleh
WAD/XTI/DIA/REN/BRO/ SYA/IKI/DIT/SHR/NTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VRI2VBMeyazi90N9EUOKI6jfm2o=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-04-at-11.18.51_1557740925.jpeg
POLRES PROBOLINGGO KOTA

deklarasi damai di Kota Probolinggo usai Pemilu 2019

JAKARTA, KOMPAS - Demokrasi yang dianut bangsa Indonesia memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan dengan melanggar peraturan serta mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Terkait hal itu, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh ajakan untuk membuat kegaduhan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019. Di sisi lain, aparat keamanan juga jangan bertindak represif terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di muka umum.

Editor:
Bagikan