logo Kompas.id
›
Utama›Kubu Prabowo-Sandi Tempuh...
Iklan

Kubu Prabowo-Sandi Tempuh Jalur Hukum

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FUB_nc6grCY7YkS86mkL4IouJ9Y=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fwowo-sandi-2_1558427819.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bergandengan tangan dengan cawapres Sandiaga Uno pasca memberikan pernyataan BPN Prabowo-Sandi pasca penetapan perolehan suara KPU pada Selasa (21/5/2019) siang di Jakarta. BPN Prabowo-Sandi mengatakan akan menggunakan jalur hukum, menyengketakan hasil pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS – Setelah sempat berencana untuk mengabaikan jalur pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto–Sandiaga Uno memastikan akan menempuh jalur hukum. Jalur hukum dipilih sebagai media untuk menyampaikan keberatannya terhadap hasil Pemilihan Umum 2019.

Prabowo secara khusus juga mengimbau para pendukungnya untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian dalam melakukan aksi unjuk rasa.

Editor:
haryodamardono
Bagikan