Bandar Narkoba Manfaatkan Kelonggaran Keamanan Aparat
Dalam kurun waktu satu bulan Badan Narkotika Nasional mengamankan 639 kilogram (kg) ganja, 252,4 Kg sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, dan 9.900 butir pilparamethamphetamine (PMMA). Ratusan kilogram barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan tujuh kasus berbeda yang memanfaatkan kelemahan aparat yang sibuk selama masa kampanye dan pemilu.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam kurun waktu satu bulan Badan Narkotika Nasional mengamankan 639 kilogram (kg) ganja, 252,4 Kg sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, dan 9.900 butir pilparamethamphetamine (PMMA). Ratusan kilogram barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan tujuh kasus berbeda yang memanfaatkan kelemahan aparat yang sibuk selama masa kampanye dan pemilu.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari, Selasa (21/5/2019), mengatakan, kesibukan aparat selama masa kampanye dan pemilu dimanfaatkan bandar narkoba untuk menyelundupkan atau menyebarkan barang haram ke seluruh pelosok Indonesia.