logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBandar Narkoba Manfaatkan...
Iklan

Bandar Narkoba Manfaatkan Kelonggaran Keamanan Aparat

Dalam kurun waktu satu bulan Badan Narkotika Nasional mengamankan 639 kilogram (kg) ganja, 252,4 Kg sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, dan 9.900 butir pilparamethamphetamine (PMMA). Ratusan kilogram barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan tujuh kasus berbeda yang memanfaatkan kelemahan aparat yang sibuk selama masa kampanye dan pemilu.

Oleh
Aguido Adri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hkn3eiWoVEYwyNDD-ObWwvYjOVU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_124529_1558432627.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Badan Narkotika Nasional mengungkap tujuh kasus penyeludupan narkoba berbeda serta menangkap 15 tersangka, Selasa (21/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Dalam kurun waktu satu bulan Badan Narkotika Nasional mengamankan 639 kilogram (kg) ganja, 252,4 Kg sabu, 73.029 butir pil ekstasi, 10.000 butir happy five, dan 9.900 butir pilparamethamphetamine (PMMA). Ratusan kilogram barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan tujuh kasus berbeda yang memanfaatkan kelemahan aparat yang sibuk selama masa kampanye dan pemilu.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari, Selasa (21/5/2019), mengatakan, kesibukan aparat selama masa kampanye dan pemilu dimanfaatkan bandar narkoba untuk menyelundupkan atau menyebarkan barang haram ke seluruh pelosok Indonesia.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan