Iklan
PWNU Jatim: Menolak Hasil Pemilu Hukumnya Haram
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur memutuskan, tindakan menolak hasil pemilu dengan dalih kedaulatan rakyat hukumnya haram. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan perundang-undangan dan berpotensi menyulut konflik sosial.
SURABAYA, KOMPAS β Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur memutuskan, tindakan menolak hasil pemilihan umum dengan dalih kedaulatan rakyat hukumnya haram. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan perundang-undangan dan berpotensi menyulut konflik sosial.
Keputusan tersebut diambil saat Bahtsul Masail Kebangsaan PWNU Jatim, Senin (20/5/2019) di Surabaya. Sidang bahtsul masail atau pembahasan masalah berlangsung selama dua hari diikuti 22 kiai dan dipimpin Kiai Ahmad Asyhar Shofwan.