Pangan Berbahaya Meningkat 53 persen
Untuk memasarkan produknya, pelaku menggunakan metode multi level marketing dan penjualan via toko daring.
JAKARTA, KOMPAS - Hasil pengawasan pangan selama bulan Ramadan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan jumlah pangan bahaya yang beredar meningkat 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan temuan pangan yang tidak penuhi ketentuan itu dikarenakan semakin meluasnya cakupan pengawasan pangan hingga ke kabupaten/kota.
"Peredaran makanan yang tak memenuhi ketentuan yaitu yang tanpa izin edar atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak, meningkat di bulan puasa. Masyarakat harus waspada dan cermat dalam memilih konsumsi panganan," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dalam konferensi pers Pengawasan Pangan Selama Ramadan di Kantor Pusat BPOM, Jakarta, Senin (20/5/2019).