logo Kompas.id
UtamaPolisi Kejar Aktor Kayu Ilegal
Iklan

Polisi Kejar Aktor Kayu Ilegal

Dalam dua kali operasi penanggulangan pembalakan liar di Muaro Jambi, Jambi, tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal Polri masih menelusuri aktor utama. Hingga Jumat (17/5/2019), tim masih mengejar Ms, pemilik sekaligus pemasok kayu yang dicuri dari kawasan hutan negara setempat.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qa2yDiQV0Qdb7p_1_g18fGZiGd0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC_0956SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tim dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah IV Jambi mengecek jenis kayu dan mengukur kubikasi seluruh hasil kayu ilegal yang memasok salah satu usaha pengolahan kayu di wilayah Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (17/5/2019). Kayu-kayu tak berdokumen itu disita tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse  Kriminal Polri pada operasi 8 Mei lalu.

MUARO JAMBI, KOMPAS — Dalam dua kali operasi penanggulangan pembalakan liar di Muaro Jambi, Jambi, tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri masih menelusuri aktor utama. Hingga Jumat (17/5/2019), tim masih mengejar Ms, pemilik sekaligus pemasok kayu yang dicuri dari kawasan hutan negara setempat.

Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Terbatas Bareskrim Polri Komisaris Besar Irsan mengatakan, dalam rangkaian operasi, pihaknya mengamankan para pekerja, seperti sopir dan pekerja di pengolahan kayu (sawmill). ”Namun, bukan mereka target kami, melainkan aktor utamanya,” katanya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan