Iklan
Pemerintah Larang Indukan dari Tambak Udang
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mulai melarang penggunaan induk udang yang berasal dari tambak. Kebijakan itu untuk mengantisipasi merebaknya penyakit sindrom kematian dini yang ditimbulkan oleh adanya infeksi Vibrio parahaemolyticus (AHPND).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengemukakan, surat edaran tentang larangan penggunaan induk dari tambak akan diedarkan pekan depan.