Iklan
Sri Mulyani: Daerah Sudah Bisa Cairkan THR
Pemerintah menjamin pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat negara dilakukan paling lambat akhir Mei 2019 atau sebelum Lebaran tiba.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menjamin pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat negara dilakukan paling lambat akhir Mei 2019 atau sebelum Lebaran tiba. THR pun dipastikan dapat dicairkan dengan payung hukum peraturan kepala daerah, tidak perlu peraturan daerah.
βDaerah bisa melakukan pembayaran THR melalui peraturan kepala daerah sehingga sekarang ini mereka sudah bisa mulai membayar sebelum Lebaran,β kata Sri Mulyani seusai konferensi pers kinerja APBN per April 2019 di Jakarta, Kamis (16/5/2019) malam.