logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUji Tuntas Dipertanyakan
Iklan

Uji Tuntas Dipertanyakan

Oleh
Helena F Nababan/J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ycw0dzUEnE248H6ClTA4LWp-2TQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_12883665_50_1.jpeg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menggelar aksi menuntut pembatalan kontrak pemanfaatan air bersih oleh pemerintah dengan swasta, Minggu (22/3), di Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus gugatan warga tersebut pada Selasa (24/3/2015).

JAKARTA, KOMPAS - Pengacara publik Tommy Tobing, Kamis (16/9/2019) di Jakarta, mempertanyakan kepala perjanjian atau HoA perubahan kerja sama yang sudah telanjur ditandatangani PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta terkait pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI. Padahal, uji tuntas atau due diligence belum dilakukan.

β€œOrang mau mengambil keputusan, dia harus melakukan pengujian terlebih dahulu, sedangkan ini pengujian belum dilakukan, keputusan sudah diambil,” tutur Tommy.

Editor:
nelitriana
Bagikan