Ribuan Botol Jamu Ilegal Disita
Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek industri rumah tangga pembuatan jamu ilegal. Sebanyak 5.250 botol jamu bermerek “Binarachi” disita dari mobil pengangkut dan pabrik yang sudah beroperasi sejak enam tahun lalu.
SURABAYA, KOMPAS – Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek industri rumah tangga pembuatan jamu ilegal. Sebanyak 5.250 botol jamu bermerek “Binarachi” disita dari mobil pengangkut dan pabrik yang sudah beroperasi sejak enam tahun lalu.
Kepala Unit Tindak Pidana Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Teguh Setiawan, Kamis (16/5/2019) saat konferensi pers di Surabaya mengatakan, pengungkapan produksi jamu ilegal itu berawal saat dua unit mobil pengangkut jamu tertangkap razia kepolisian di Surabaya.