logo Kompas.id
UtamaRibuan Botol Jamu Ilegal...
Iklan

Ribuan Botol Jamu Ilegal Disita

Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek industri rumah tangga pembuatan jamu ilegal. Sebanyak 5.250 botol jamu bermerek “Binarachi” disita dari mobil pengangkut dan pabrik yang sudah beroperasi sejak enam tahun lalu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/62TM497YsuTG3-G-S-k-ghVmyBM=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-16-at-19.05.38_1558008392.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Polisi menunjukkan barang bukti jamu ilegal bermerek “Binarachi” saat konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5/2019). Ribuan botol jamu ilegal tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Pasuruan, Probolinggo, dan Madura.

SURABAYA, KOMPAS – Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek industri rumah tangga pembuatan jamu ilegal. Sebanyak 5.250 botol jamu bermerek “Binarachi” disita dari mobil pengangkut dan pabrik yang sudah beroperasi sejak enam tahun lalu.

Kepala Unit Tindak Pidana Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Teguh Setiawan, Kamis (16/5/2019) saat konferensi pers di Surabaya mengatakan, pengungkapan produksi jamu ilegal itu berawal saat dua unit mobil pengangkut jamu tertangkap razia kepolisian di Surabaya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan