logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMenanti Persetujuan Menpora
Iklan

Menanti Persetujuan Menpora

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XvQfZZCQdyM84O-0-hrXNWGwdRs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190513dri6SILO.jpg
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Sebanyak 43 karyawan mewakili total 104 karyawan KONI Pusat mengadu dengan Kemenpora yang diwakili Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Kemenpora, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Karyawan KONI masih perlu menunggu persetujuan Menpora dan kajian hukum untuk menerima bantuan pembayaran gaji yang tertunggak selama lima bulan.

JAKARTA, KOMPAS – Upaya Kementerian Pemuda dan Olahraga membantu membayar gaji karyawan KONI yang tertunggak lima bulan menunggu persetujuan Menpora Imam Nahrawi dan kajian Inspektorat Kemenpora.  Hal ini disebabkan, dalam petunjuk teknis penggunaan pos anggaran bantuan administrasi, tidak ada poin untuk membayar gaji karyawan.

Editor:
Johan Waskita
Bagikan