Iklan
BNN Kembali Sita Aset Napi Narkoba Senilai Rp 3,21 Miliar
JAKARTA, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin gencar menyita aset para bandar narkoba yang dibeli dari uang hasil penjualan narkoba. Sasaran BNN kali ini adalah bandar narkoba bernama M Amin Nurrohman alias Emon yang mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara di Jawa Tengah pada 2016-2019.
Aset milik Emon yang disita berupa bangunan, tanah, kendaraan roda dua dan empat, kayu jati, dan emas senilai Rp 3,21 miliar. Aset-aset tersebut berada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.