logo Kompas.id
UtamaWarga Tunggu Kepastian Hukum...
Iklan

Warga Tunggu Kepastian Hukum di Lokasi Kebakaran

Warga di Kampung Bandan, Jakarta Utara menunggu kepastian hukum di lokasi kebakaran. Mereka meminta pemerintah provinsi mengalihkan status kepemilikan lahan di tempat itu menjadi milik warga. Warga juga menunggu bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah ratusan rumah di sana ludes terbakar akhir pekan lalu.

Oleh
Stefanus ato
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PLR55zNVfVcF9F-0VCmU8JQnuiA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190513_144457_1557745146.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Anak-anak bermain di tengah puing-puing kebakaran kawasan padat peduduk RW 005, Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (13/5/2019) siang.

JAKARTA, KOMPAS — Warga di Kampung Bandan, Jakarta Utara menunggu kepastian hukum di lokasi kebakaran. Mereka meminta pemerintah provinsi mengalihkan status kepemilikan lahan di tempat itu menjadi milik warga. Warga juga menunggu bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah ratusan rumah di sana ludes terbakar akhir pekan lalu.

Ketua RT 011/RW 005, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sugeng mengatakan, warga tidak ingin dipindahkan ke tempat lain karena mereka telah tinggal di kampung itu selama puluhan tahun. Mereka meminta kepastian hukum dari pemerintah agar pembangunan kembali tidak terkendala status kepemilikan lahan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan