logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPotensi Wakaf Asuransi...
Iklan

Potensi Wakaf Asuransi Terkendala Literasi

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi besar menjadi lahan basah bagi wakaf asuransi. Namun, perkembangan wakaf asuransi masih terbatas karena terkendala persoalan literasi terhadap ekonomi syariah yang rendah.

Oleh
KELVIN HIANUSA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yBaslMJ_wDVHubHMgKUvkbzUbHs=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F6EF5E678-F07A-4B39-9020-1C1C42CE2F8E_1557839727.jpeg
KOMPAS/KELVIN HIANUSA

M Yusuf Helmy (kanan), anggota Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, dalam diskusi tentang wakaf asuransi, Selasa (14/5/2019), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi besar menjadi lahan basah bagi wakaf asuransi. Namun, perkembangan wakaf asuransi masih terbatas karena terkendala persoalan literasi terhadap ekonomi syariah yang rendah.

Wakaf merupakan salah satu jenis amal dalam agama Islam, selain sedekah, infak, dan zakat. Wakaf dapat dilakukan dengan menyedekahkan aset, seperti tanah atau gedung, yang berguna dalam jangka panjang untuk kepentingan umat.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan