logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWalhi Laporkan Pengecualian...
Iklan

Walhi Laporkan Pengecualian Data HGU ke Presiden

Oleh
ICHWAN SUSANTO/KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6NVaEh_9jIqbq9lwcKhazi6SPxg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190414IDO-1_1555234832.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Warga mencoba menghentikan alat berat yang membuka kawasan kebun dan ladang warga di lima desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melaporkan pengecualian data hak guna usaha perkebunan sawit kepada Presiden. Organisasi lingkungan tertua di Indonesia tersebut menilai perintah pengecualian data hak guna usaha tersebut mengangkangi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan data dan informasi tersebut bersifat terbuka.

Keterbukaan data dan informasi hak guna usaha dinilai menjadi kunci awal untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria di perkebunan. Menurut catatan Walhi yang berasal dari laporan Kantor Staf Kepresidenan, konflik perkebunan yang sebagian telah memiliki HGU itu mendominasi di antara konflik-konflik agraria sektor lain, yaitu kehutanan, infrastruktur, dan transmigrasi.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan