logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenawaran Sukuk Korporasi...
Iklan

Penawaran Sukuk Korporasi Masih Terbatas

Jumlah akumulasi penerbitan sukuk sejak 2013 hingga April 2019 sebesar 197 sukuk dengan nilai Rp 39,45 triliun.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tx3ksC-yQS_30XgddohQ6HKC_K8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_20450840_141_1.jpeg
Kompas

Potensi kinerja reksa dana syariah di Indonesia dipaparkan dalam sosialisasi pasar modal syariah oleh sebuah lembaga pengelola keuangan di Jakarta, Senin (19/10/2015).

JAKARTA, KOMPAS - Penawaran sukuk korporasi di pasar modal terbatas. Pelaku usaha menilai keterbatasan penawaran dipicu oleh jumlah korporasi berbasis syariah yang masih sedikit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pangsa pasar nilai sukuk korporasi masih 5,79 persen, lebih rendah dari pangsa pasar nilai obligasi sebesar 94,21 persen per 5 April 2019. Jumlah akumulasi penerbitan sukuk sejak 2013 hingga April 2019 sebesar 197 sukuk dengan nilai Rp 39,45 triliun.

Editor:
hamzirwan
Bagikan