Iklan
Penerbitan Sukuk Dorong Perkembangan Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan terus mengembangkan pasar keuangan syariah. Pengembangan keuangan syariah dapat dilakukan dengan mendorong penerbitan sukuk korporasi.
JAKARTA, KOMPAS β Otoritas Jasa Keuangan terus mengembangkan pasar keuangan syariah. Pengembangan keuangan syariah dapat dilakukan dengan mendorong penerbitan sukuk korporasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pangsa pasar keuangan syariah terhadap total industri keuangan hanya sebesar 8,55 persen per 31 Januari 2019.