logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRangkap Jabatan Walikota Batam...
Iklan

Rangkap Jabatan Walikota Batam Potensi Timbulkan Maladministrasi

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eCUfMwVoxUP_qnMay6v3FkuUVrM=/1024x771/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190429_1244121_1556534496.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Pembangunan Erleseen Tower di kawasan BJ Habibie Superblok, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Rencana Walikota Batam menjadi ex-officio atau rangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam bertujuan untuk mengatasi dualisme pengelolaan Batam. Namun, Ombudsman menilai, rencana ini berpotensi menimbulkan maladministrasi.

"Rencana ex-officio bagi Walikota Batam sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dimunculkan tanpa adanya kajian hukum yang komprehensif. Jika nantinya diwujudkan, hal ini akan menimbulkan maladministrasi," ujar Anggota Ombudsman RI Laode Ida, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan