Iklan
Pemajuan Kebudayaan Butuh Kesiapan SDM
JAKARTA, KOMPAS โ Agenda pemajuan kebudayaan masih dilakukan secara sporadis dengan sumber daya manusia yang terbatas. Meski demikian, sampai sejauh ini upaya pemajuan kebudayaan mulai menggerakkan orang-orang yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan tentang kebudayaan.
Draft Rancangan Undang-Undang Kebudayaan pertama kali dibahas pada 1982. Selama 35 tahun, draft tersebut berulangkali dirundingkan oleh pemerintah maupun DPR, namun tak kunjung berhasil dirumuskan. Dua tahun lalu, konsep ini baru mulai mengerucut setelah pemerintah mencoba memfokuskan diri pada upaya pemajuan kebudayaan dengan penetapan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.