logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPU Akselerasi Percepatan...
Iklan

KPU Akselerasi Percepatan Rekapitulasi di Berbagai Jenjang

Guna mengatasi pelambatan rekapitulasi akibat keterlambatan rekapitulasi di kecamatan, Komisi Pemilihan Umum berupaya mengakselerasi rekapitulasi di berbagai jenjang.

Oleh
Rini Kustiasih/Fajar Ramadhan/Cokorda Yudistira
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fP1EvyhJ-jt5jhpZKiYnPlaIaQE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F201905005_ENGLISH-REKAPITULASI-KPU_D_web_1557063620.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas disaksikan para saksi membuka dokumen yang telah diterima KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Luar Negeri di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). Sampai kemarin siang, KPU baru menerima 75 dokumen dari total 130 panitia pemilu luar negeri.

JAKARTA, KOMPAS β€” Guna mengatasi pelambatan rekapitulasi akibat keterlambatan rekapitulasi di kecamatan, Komisi Pemilihan Umum berupaya mengakselerasi rekapitulasi di berbagai jenjang. Salah satunya, KPU mendorong penerapan rekapitulasi paralel dalam dua hingga tiga panel untuk rekapitulasi di tingkat provinsi ataupun nasional.

Sesuai jadwal, rekapitulasi di kecamatan harus selesai pada 5 Mei, lalu di kabupaten/kota pada 8 Mei, provinsi pada 12 Mei, dan nasional 22 Mei.

Editor:
Antony Lee
Bagikan