logo Kompas.id
UtamaJaringan Lapas Masih...
Iklan

Jaringan Lapas Masih Kendalikan Peredaran Narkoba

Jaringan narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan kembali mengendalikan peredaran narkoba. Namun, peredaran ini dapat digagalkan Badan Narkotika Nasional saat sindikat ini berusaha mengirim 400 kilogram ganja kering di sebuah rumah di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Oleh
Aguido Adri
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9D5HzcMSSk3EuCNFCdXLLvpXLMk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190502_103546_1556779590.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko (ketiga dari kanan), Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari, beserta jajaran BNN, menunjukkan sabu yang sudah dikemas rapi dalam bungkus teh China, Kamis (2/5/2019), di kantor BNN, Cawang, Jakarta. Foto dipakai sebagai ilustrasi berita.

JAKARTA, KOMPAS — Jaringan narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan kembali mengendalikan peredaran narkoba. Namun, peredaran ini dapat digagalkan Badan Narkotika Nasional saat sindikat ini berusaha mengirim 400 kilogram ganja kering di sebuah rumah di Jalan Bungur, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari tidak bersedia menjelaskan lokasi lapas yang dimaksud. ”Saya belum bisa memberi tahu itu. Nanti akan saya kasih tahu,” kata Arman, Selasa (7/5/2019), di Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan