Kecamatan dengan TPS Gemuk Sulit Penuhi Tenggat
Progres rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan diperkirakan tidak tuntas sesuai jadwal, yakni pada Sabtu (4/5/2019) ini.
JAKARTA, KOMPAS β Progres rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan diperkirakan tidak tuntas sesuai jadwal, yakni pada Sabtu (4/5/2019) ini. Proses ini terhambat pada kecamatan yang memiliki tempat pemungutan suara dengan jumlah yang sangat besar, yakni lebih dari 1.000 TPS.
Meskipun demikian, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, proses pemilu tidak dapat berhenti hanya karena persoalan administratif durasi tahapan rekapitulasi suara. Masih ada ruang bagi KPU untuk menyesuaikan peraturan tahapan rekapitulasi asal proses pengumuman dan penetapan hasil pemilu dilakukan sesuai jadwal, yakni paling lambat 35 hari pascapemungutan suara, 22 Mei 2019.