BNN Awasi Perairan Indonesia yang Rawan Penyelundupan
Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran sabu sebanyak 122,15 kilogram dari tiga kasus berbeda pada April 2019 di Sumatera. Terkait dengan maraknya peredaran narkoba, BNN bersama polisi dan pihak terkait, seperti Bea dan Cukai serta Imigrasi, akan mengawasi perairan Indonesia yang dinilai rawan penyelundupan.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran sabu sebanyak 122,15 kilogram dari tiga kasus berbeda pada April 2019 di Sumatera. Terkait dengan maraknya peredaran narkoba, BNN bersama polisi dan pihak terkait, seperti Bea dan Cukai serta Imigrasi, akan mengawasi perairan Indonesia yang dinilai rawan penyelundupan.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko, Kamis (2/5/2019), mengatakan, dari pengungkapan tiga kasus, BNN menangkap sembilan tersangka dari sejumlah daerah di Sumatera.