Perlindungan Pekerja
Sulut Anggarkan Dana Jamin Sopir Angkutan Umum
Pemerintah Sulawesi Utara menyiapkan anggaran daerah sebesar Rp 2 miliar untuk memberi jaminan ketenagakerjaan bagi 10.000 pengemudi angkutan umum kota, antarkota, dan antarprovinsi di 15 kabupaten/kota. Kebijakan ini demi mencapai target penjaminan 75 persen tenaga kerja di Sulut hingga 2021.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC05864_1556708893.jpg)
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Tri Chandra Kartika menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memberikan jaminan bagi 10.000 sopir angkutan kota, antarkota, dan antarprovinsi di Sulawesi Utara, Rabu (1/5/2019).
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Sulawesi Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar guna memberi jaminan ketenagakerjaan bagi 10.000 pengemudi angkutan umum kota, antarkota, dan antarprovinsi di 15 kabupaten/kota. Kebijakan ini demi mencapai target penjaminan 75 persen tenaga kerja di Sulut hingga 2021.
Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019), Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Tri Chandra Kartika menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan program tersebut. Para sopir angkutan nantinya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa membayar iuran.