logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMenpora Imam Nahrawi Akan...
Iklan

Menpora Imam Nahrawi Akan Bersaksi Seorang Diri

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ma8juGqaS2G0bszK0jKpP2wQM2M=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190124_150931_1548324623-e1548324638255-1.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi seusai disidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan suap untuk penyaluran dana hibah oleh Kemenpora kepada KONI, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Ia mengaku dimintai keterangan mengenai mekanisme penyetujuan proposal dana hibah di Kemenpora.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memenuhi panggilan jaksa penuntut umum untuk mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). Dalam sidang itu, ia diberi kesempatan bersaksi seorang diri.

Imam datang untuk menjadi saksi atas terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy. Ending didakwa memberikan suap bersama Bendahara KONI Johny E Awuy kepada sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dengan dana hibah Kemenpora kepada KONI pada awal 2018.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan