logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Bawa Dua Koper Dokumen...
Iklan

KPK Bawa Dua Koper Dokumen dari Ruang Kerja Menteri Perdagangan

Setelah lebih dari 10 jam penyidikan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Komisi Pemberantasan Korupsi membawa keluar dua koper.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jDpwR6DXrv4Nkb_yKIC6ErU3aBw=/1024x565/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FScreenshot_20190429-185908_Video-Player_1556539423.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Komisi Pemberantasan Korupsi menyidik ruang kerja Menteri Perdagangan, Senin (29/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah lebih dari 10 jam penyidikan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Komisi Pemberantasan Korupsi membawa keluar dua koper. Penyidikan dilakukan atas dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam kasus suap untuk tersangka anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

”Ini berisi dokumen,” ujar seorang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat sebelum memasuki mobil seusai menyidik ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin (29/4/2019). Dokumen yang disita dari ruangan kerja Enggartiasto antara lain terkait perdagangan gula di Indonesia.

Editor:
khaerudin
Bagikan