Harga Rumah Subsidi Ditunggu
Pemerintah memastikan aturan mengenai harga rumah subsidi tahun 2019 segera terbit. Pemerintah berharap pengembang tetap membangun rumah subsidi yang dibutuhkan masyarakat.
![https://cdn-assetd.kompas.id/hN3B98ygYeu9WngccOAyf75FG8Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190203_161930_1549190933.jpg](https://cdn-assetd.kompas.id/hN3B98ygYeu9WngccOAyf75FG8Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190203_161930_1549190933.jpg)
Pesona Bukit Batuah, salah satu perumahan lokasi rumah subsidi pemerintah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (3/2/2019).
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah memastikan aturan mengenai harga rumah subsidi tahun 2019 segera terbit. Pemerintah berharap pengembang tetap membangun rumah subsidi yang dibutuhkan masyarakat.
โAturannya sudah diharmonisasi, tinggal menunggu diterbitkannya peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan menteri PUPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat terbit,โ kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid, Jumat (26/4/2019), Jakarta.