JAKARTA, KOMPAS β Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyiapkan valuasi nilai terumbu karang di Indonesia. Hal itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan menjadi dasar sanksi perdata bagi pelaku perusakan terumbu karang.
Kerusakan terumbu karang akibat ditabrak kapal dengan dalih kapal karam maupun ketiadaan rambu di laut berulang kali terjadi dari Aceh hingga Papua. Di perairan Raja Ampat, kapal pesiar Caledonia Sky hingga kini masih melenggang dari tuntutan ganti rugi dan pemulihan lingkungan.