logo Kompas.id
›
Utama›Jaringan Narkoba LP Tanjung...
Iklan

Jaringan Narkoba LP Tanjung Gusta Kembali Diringkus

Badan Narkotika Nasional kembali meringkus jaringan pengedar yang dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Seorang narapidana ditangkap di penjara. Sedangkan empat anak buahnya diringkus saat transaksi di Labuhanbatu dan Kota Tanjungbalai. Tiga orang ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s9gYxmr16cIUL0ukrIcBxIRaWYg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190426-WA0038_1556282851.jpg
DOKUMENTASI BNN PROVINSI SUMUT

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigadir Jenderal (Pol) Atrial (kanan) menunjukkan barang bukti 8,6 kilogram sabu, 1.900 butir ekstasi, dan 330 butir happy five yang disita dari lima pengedar, di Medan, Jumat (26/4/2019). Jaringan itu dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.

MEDAN, KOMPAS â€” Badan Narkotika Nasional kembali meringkus jaringan pengedar yang dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Seorang narapidana ditangkap di penjara, sementara empat anak buahnya diringkus saat transaksi di Kabupaten Labuhan Batu dan Kota Tanjung Balai. Tiga orang ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigadir Jenderal (Pol) Atrial, di Medan, Jumat (26/4/2019), mengatakan, jaringan itu bagian dari sindikat internasional Malaysia–Indonesia. Barang bukti yang disita adalah 8,6 kilogram sabu, 1.900 butir ekstasi, dan 330 butir happy five.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan