logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKamera Tilang Elektronik Mampu...
Iklan

Kamera Tilang Elektronik Mampu Rekam Aktivitas Pengemudi Mobil

Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan teknologi sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) dengan menambah 12 kamera canggih di Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera itu lebih detail mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas.

Oleh
Stefanus ato
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ajoF0BZYea-fBSvF5w6OsgPge70=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190425_080813_1556170492.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Anggota polisi lalu lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya membagikan brosur sosialisasi kamera E-TLE kepada pengendara yang melintas di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019) pagi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan teknologi sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) dengan menambah 12 kamera canggih di Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera itu lebih detail mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pengemudi yang berkendara sembari menggunakan telepon seluler, tak memakai sabuk pengaman, dan merokok.

Dalam sosialisasi sistem E-TLE di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Kamis (25/4/2019), mengatakan, kamera E-TLE yang baru dipasang itu lebih mutakhir karena menggunakan fitur check point. Kamera itu otomatis mendeteksi jenis pelanggar pelat ganjil genap, menangkap wajah, dan aktivitas pengemudi di dalam mobil.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan