Kamera Tilang Elektronik Mampu Rekam Aktivitas Pengemudi Mobil
Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan teknologi sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) dengan menambah 12 kamera canggih di Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera itu lebih detail mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan teknologi sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) dengan menambah 12 kamera canggih di Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera itu lebih detail mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pengemudi yang berkendara sembari menggunakan telepon seluler, tak memakai sabuk pengaman, dan merokok.
Dalam sosialisasi sistem E-TLE di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Kamis (25/4/2019), mengatakan, kamera E-TLE yang baru dipasang itu lebih mutakhir karena menggunakan fitur check point. Kamera itu otomatis mendeteksi jenis pelanggar pelat ganjil genap, menangkap wajah, dan aktivitas pengemudi di dalam mobil.