logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBelum Ada Pembatasan Usia...
Iklan

Belum Ada Pembatasan Usia Petugas Pemilu

Oleh
Irene Sarwindaningrum
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CP5QftghrVo1GcY0eyarrXK3EPQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422_ENGLISH-TEMATIS-PEMILU_B_web_1555943133.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Suasana penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 di di Tempat Pemungutan Suara 039 Kelurahan Petamburan, Kecamatan PTanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, di Jakarta ada dua petugas pemungutan suara yang meninggal setelah proses pemungutan. Sejauh ini, belum ada pembatasan usia maksimal petugas.

Dua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal adalah KPPS 017 Tamansari, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal saat pemungutan berlangsung; dan KPPS 009 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, yang meninggal empat hari setelah penghitungan suara.

Editor:
agnesrita
Bagikan