logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Penabrak Mahasiswa...
Iklan

Polisi Penabrak Mahasiswa Diproses Hukum

Pelaku penabrakan yang menyebabkan tiga orang mahasiswa tewas dan dua orang terluka di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai diproses hukum.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NtIcO5zHVlwMVaV9kIGzWTaoIlU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190424IDO-1_1556104484.jpeg
DOKUMENTASI POLDA KALTENG

Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Palangkaraya, Kalteng, saat korban penabrakan dibawa ke rumah sakit, Minggu (21/4/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS – Polisi pelaku penabrakan yang menyebabkan tiga orang mahasiswa tewas dan dua orang terluka di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai diproses hukum. Pihak kepolisian pun memeriksa empat saksi dalam kejadian tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalteng Ajun Komisaris Besar Hendra Rochmawan di Palangkaraya, Rabu (24/4/2019). Menurut Hendra, pihaknya sudah memulai proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan